BTN Menjamur di Bulukumpa, KMPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

BULUKUMBA, merahputihindoenesiaa.id ,Pembangunan perumahan atau BTN yang kian marak di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Kabupaten Komite Merah Putih Indonesia (DPK KMPI) Bulukumba.

Ketua DPK KMPI Bulukumba, Amar Ma’ruf, mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk meminta pemeriksaan terhadap legalitas pembangunan.

“Kami akan melaporkan maraknya pembangunan BTN di Kecamatan Bulukumpa kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk meminta pemeriksaan terhadap legalitas dan dokumen perizinannya, termasuk PBG serta kesesuaian tata ruang,” kata Amar Ma’ruf.

Menurut Amar, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan aspek administrasi maupun tata ruang.

“Kami meminta seluruh proses pembangunan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

DPK KMPI juga mendorong instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status perizinan pembangunan BTN yang saat ini berlangsung di wilayah Bulukumpa.

Amar menegaskan, laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan atau investasi, melainkan mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Jika seluruh dokumen dan perizinannya telah terpenuhi, tentu dapat dibuktikan melalui pemeriksaan. Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *