Tak Hanya Pelajar, Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Sasar Mahasiswa dalam Edukasi Bahaya Narkotika
BULUKUMBA,MERAHPUTIHINDOENESIA.id, Perang terhadap narkotika tak cukup hanya dengan penindakan. Di tengah derasnya peredaran zat terlarang yang menyasar anak muda, pengetahuan menjadi salah satu benteng yang tak kalah penting.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba memperluas langkah pencegahan dengan menyasar kalangan mahasiswa. Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika digelar di lingkungan kampus STAI Al-Gazali Bulukumba, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08.20 WITA di Aula III STAI Al-Gazali Bulukumba, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu. Sebanyak 164 mahasiswa baru mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, S.H., M.H., Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Aiptu Rusli, serta Ketua Panitia Pelaksana STAI Al-Gazali Bulukumba, Fadil Anugra.
Jika selama ini sosialisasi narkotika kerap identik dengan lingkungan sekolah, kali ini kepolisian membawa pesan yang sama ke ruang-ruang perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai berada pada fase kehidupan yang penuh pilihan, sekaligus rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Dalam pemaparannya, mahasiswa diperkenalkan dengan pengertian narkotika, berbagai jenisnya, hingga dampak yang dapat muncul ketika zat tersebut disalahgunakan. Bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut perilaku, kondisi psikologis, kehidupan sosial, pendidikan dan masa depan.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan rasa ingin tahu sebagai pintu masuk untuk mencoba narkotika.
“Generasi muda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika. Jangan sampai rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan membuat kita mencoba, karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan,” ujar AKP Salehuddin.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, termasuk sintetis dan semisintetis, yang dapat memengaruhi kesadaran, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Sejumlah jenis narkotika dan zat psikoaktif turut dibahas, di antaranya sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, heroin dan kokain.
Pesan yang disampaikan tidak berhenti pada nama dan jenis narkotika. Mahasiswa juga diajak mengenali perubahan perilaku yang dapat muncul akibat penyalahgunaan zat tersebut. Mulai dari perubahan kepribadian, sikap apatis, menurunnya semangat belajar dan bekerja, hingga munculnya perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu fungsi otak dan sistem saraf pusat. Gangguan daya ingat dan koordinasi tubuh juga menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Pada zat tertentu, penyalahgunaan juga dapat meningkatkan risiko gangguan jantung dan pembuluh darah serta memengaruhi organ tubuh seperti hati dan ginjal.
Dampaknya juga dapat merembet ke kondisi mental dan psikologis. Kecemasan, depresi, halusinasi, paranoia hingga psikosis dapat berkaitan dengan penyalahgunaan zat tertentu. Ketergantungan menjadi persoalan lain yang dapat membuat seseorang kesulitan menghentikan penggunaan narkotika.
Agar materi tidak berhenti sebagai ceramah, Sat Resnarkoba juga menayangkan gambar dan video mengenai penyalahgunaan serta upaya pencegahan narkotika.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba diberikan ruang untuk bertanya mengenai berbagai persoalan narkotika, termasuk langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan di lingkungan kampus maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Bagi kepolisian, pencegahan memang tidak selalu dimulai dari ruang penindakan. Ia bisa dimulai dari ruang kelas, forum diskusi dan keberanian anak muda untuk mengatakan tidak sebelum terlambat.
Sat Resnarkoba Polres Bulukumba berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan dan perguruan tinggi, untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” tutup AKP Salehuddin.
